Wednesday, September 20, 2006

REVISI KUHP : Perlindungan Berlebihan Atas Agama

Berita Kompas beberapa waktu yang lalu menyebutkan revisi KUHP meningkatkan jumlah delik agama dari 1 Pasal menjadi 8 Pasal:
Pasal 341

Penghinaan terhadap agama
Pasal 342
Menghina keagungan Tuhan
Pasal 343
Perbuatan menodai agama
Pasal 344
Perbuatan menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempel tulisan atau gambar yang bermuatan penghinaan

atau penodaan terhadap agama
Pasal 354
Penghasutan untuk meniadakan keyakinan terhadap agama
Pasal 346
Mengganggu, merintangi, atau membubarkan dengan cara kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap

jamaah yang sedang menjalankan ibadah
Pasal 347
Mengejek orang yang sedang menjalankan ibadah atau mengejek petugas agama.
Pasal 348
Menodai atau merusak atau membakar bangunan tempat ibadah atau benda yang dipakai untuk beribadah.

Kaum beragama sangat takut akan kritik terhadap agama. Jika memang yakin akan kebenaran agamanya, mengapa harus demikian takut? Hanya mereka yang tidak yakin akan kebenaran keyakinannya yang takut dikritik.


3 comments:

Anonymous said...

hmmm... perlindungan itu utamanya bukan untuk melindungi agamanya, tetapi untuk mencegah timbulnya perseteruan antar pengikut akibat dibiarkannya penghinaan terhadap suatu agama. Intinya menjaga rasa keadilan. Kan penganut suatu agama terdiri banyak macam manusia dengan tingkatan mental-nya masing-masing. Yang paling bahaya, tingkat terbawah yang emosi tinggi tapi pemahaman agama rendah. Kalau tidak ada undang-undang ini, mereka paling gampang jadi perusuh.

Lagi pula, kebanyakan dari kita misalkan pribadi kita dihina dan diejek terus-menerus, akhirnya kita bisa tidak tahan, betapapun dalam keyakinan kita bahwa ejekan itu tidak benar. Kita merasa terganggu dan ingin mereka berhenti mengejek. Hanya mereka yang sudah mencapai derajat shaleh yang bisa bersabar seperti Nabi dan para sahabat dalam bersabar. Mereka bersabar karena rasa sayang dan pengertian, meskipun memiliki kekuatan untuk menghancurkan si pengejek.

Bagi kita-kita ini, jika kita diam saja saat agama kita dihina dan diejek, maka pertanyaannya adalah apakah kita diam dalam kesabaran meskipun memiliki kekuatan, ataukah diam dalam kesabaran karena rasa takut, atau yang terburuk kita diam karena kita memang tidak perduli pada agama sendiri yaitu diam karena tipisnya iman?


Wisnu

Anonymous said...

teruslah menulis, tulisan yang berguna lebih berharga dari memiliki anak yang durhaka

RC said...

Hilarious contents!!!
Hehehe.
Jelas sekali kalau negara kita mendukung agama dari sila pertama pancasila. Kemudian kebingungan dengan keberagaman yang muncul berikut interpretasi masing2. Saya sangat sedih dengan nasib kaum Ahmadiyah yang dihajar karena di anggap menghina agama islam. Kalau saya beragama kristen dan mengikuti pola pikir ini, tentunya saya akan menyerang pula mesjid2 islam dan menganggap mereka menghina agama kristen.